Ini Tanggapan AHY Atas Putusan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat, yang diajukan pihak KSP Moeldoko.

Jakarta-Berikut tanggapan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas keputusan Mahkaman Agung yang telah mengeluarkan keputusan untuk menolak permohonan
Judicial Review AD/ART Partai Demokrat, yang diajukan pihak KSP Moeldoko.

Tadi pagi, pukul lima waktu Rochester, atau pukul enam sore hari Selasa, waktu
Indonesia Barat, tiba-tiba saya mendapat berita telepon dari Bung Hinca Panjaitan,
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Bung Hinca menyampaikan bahwa
Mahkaman Agung telah mengeluarkan keputusan untuk menolak permohonan
Judicial Review AD/ART Partai Demokrat, yang diajukan pihak KSP Moeldoko.

Bung Hinca mengatakan, beliau ingin saya menjadi orang yang pertama tahu keputusan ini. Atas berita baik itu, saya langsung mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Dan tentunya sebagai umat beragama, Kami berkeyakinan, semua ini terjadi atas izin dan kehendak Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini.

Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk akal. Judicial Review AD ART Partai Demokrat ini hanya akal-akalan Pihak KSP Moeldoko, melalui proxy-proxynya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra. Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah dan diakui oleh Pemerintah.

Padahal jika kita analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantong dan saya pegang mandatnya hingga 2025. Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari Pemerintah atas kepemilikan properti itu. Jadi tidak ada hak apapun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat.

Sejak awal pula, kami telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar
“memamerkan” kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden
(KSP). Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali dibriefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya; para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan
akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA).
Hasutan dan pamer kekuasaaan seperti ini, tidak hanya mencoreng nama baik Bapak
Presiden, tetapi juga sebagai atasan langsung beliau, juga menabrak etika politik, moral serta menerapkan supremasi hukum di Tanah Air. Lebih dari itu, juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan. Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu.Dalam perjalanannya, dari empat penggugat ini, ada satu orang yang akhirnya menyadari kekhilafannya, seraya meminta maaf, serta memohon agar diterima kembali sebagai kader Partai Demokrat. Terhadap mantan kader yang menyadari
kesalahan dan mau memperbaiki kesalahannya tersebut, saya tentu akan memaafkan
dan menerimanya kembali sebagai kader Partai Demokrat.
Sedangkan untuk tiga orang lainnya, yang tidak mengakui kesalahannya, atau telah
gelap mata dan dibutakan oleh janji-janji KSP Moeldoko, maka tentu saya harus
mengambil sikap yang tegas. Saya yakin, seluruh kader Partai Demokrat akan
menerima keputusan ini, bahkan mendorong saya untuk mengambil keputusan
tersebut.

Para pimpinan, pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat yang saya
cintai dan banggakan; sahabat-sahabat wartawan dan seluruh masyarakat
Indonesia yang saya hormati dan muliakan;

Selanjutnya, pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan bahwa
sesuatu terjadi tidak jatuh begitu saja dari langit. Ada prosesnya. Ada usahanya. Ada
kerja nyatanya. Untuk itu, selain puji syukur kepada Allah SWT, kami juga
menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait sebagai berikut:

Pertama, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Mahkamah
Agung, Bapak Muhammad Syarifudin beserta seluruh jajarannya, khususnya para
Hakim Agung yang telah menunjukkan integritas, serta menempuh jalan yang lurus
dan terang benderang, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini.

Kedua, saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum & HAM, Bapak
Yasonna Laoly selaku pihak tergugat, beserta jajarannya – termasuk Dirjen
Administrasi Hukum Umum, Bapak Cahyo Rahadian Muzhar, yang telah memberikan
pandangan hukumnya yang jelas terhadap gugatan ini.

Ketiga, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim hukum Partai
Demokrat, Bapak Hamdan Zoelva, Bapak Heru Widodo, Bapak Bambang Widjojanto,
Bung Hinca Pandjaitan, Bung Benny K Harman, Bung Mehbob, Bung Muhajir dan
seluruh anggota tim kuasa hukum lainnya, yang yang telah bekerja keras, siang dan
malam, membantu dan mendampingi kami, selama proses hukum yang berjalan.

Keempat, saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, kepada seluruh rakyat
Indonesia; civil society, civitas akademika (khususnya para pakar hukum), sahabat-
sahabat dari partai politik lainnya, pimpinan redaksi dan rekan-rekan wartawan, para
mahasiswa, pelajar dan generasi muda, yang telah memberikan atensi, simpati dan
dukungannya kepada kami Partai Demokrat, utamanya dukungan moril dan doa yang
sangat berharga bagi kami. Saya tidak tahu bagaimana cara membalasnya, tetapi
saya yakin, Tuhan Yang Maha Kuasa akan membalas kebaikan saudara-saudara
sekalian.

Kelima, saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua
Majelis Tinggi Partai dan jajarannya, Ketua Dewan Kehormatan dan jajarannya dan
Ketua Mahkamah Partai dan jajarannya, Ketua Dewan Pertimbangan dan jajarannya,
Sekjen, Bendum, Para Kepala Badan dan Kepala Departemen DPP Partai Demokrat,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed