Idpos – PJ Bupati Pati Sujarwanto Dwiadmoko menghadiri pemusnahan surat suara rusak Pilkada Tahun 2024, di halaman KPU Pati, Selasa sore (26/11/2024).
Surat suara yang rusak yaitu terdiri dari surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati serta Surat Suara PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati kabupaten Pati.
Kegiatan pemusnahan surat suara yang rusak dihadiri jajaran Forkopimda Pati serta para pejabat terkait.
PJ Bupati Pati mengatakan bahwa surat suara yang rusak harus dinusnahkan, sehingga tidak persepsi yang tidak baik.
“Kami hadir dan ikut memusnahkan surat suara yang rusak bersama KPU Pati,” ujarnya.
Sujarwanto Dwiatmoko juga menambahkan bahwa surat suara yang rusak