Residivis pencuri gas melon kepergok warga lalu di arak ke balai desa

Idpos.id Pati Seorang pria tertangkap basah mencuri di sebuah rumah milik warga desa gunungsari kecamatan tlogowungu pati jawa tengah aksinya tersebut diketahui warga yang tengah melintas pelaku pun diarak ramai – ramai ke balai desa setempat

Dengan bertelanjang dada seorang pria bernama ali mansur di arak warga menuju balai desa pria asal desa trangkil tersebut tertangkap basah melakukan aksi pencurian gas lpg 3 kg dan sebuah handphone di desa gunungsari kecamatan tlogowungu pati jawa tengah senin siang

Ali merupakan residivis dengan kasus yang sama di tahun 2021 dan pernah pernah mendekam di penjara selama satu tahun
Pelaku yang hanya mengenakan celana panjang hitam diarak sejauh 500 meter dari tempat kejadian menuju balai desa

Pelaku diamankan di balai desa setempat untuk menghindari amukan masa kapolsek tlogowungu iptu mujahid menyampaikan kejadian bermula saat warga yang melintas di depan rumah korban melihat ada sebuah kendaraan bermotor yang terpakir akan tetapi saat itu rumah diketahui tengah terkunci karna sedang ditinggal oleh pemiliknya

Warga pun menaruh curiga dan benar saja orang yang memarkirkan kendaraannya tersebut ternyata bukan warga setempat tak lama warga yang memergoki aksi pencurian itu memanggil warga lainnya mengepung rumah yang dibobol tersebut untuk menangkap pelaku pencurian

Dari hasil intograsi polisi pelaku mengaku sudah melakukan aksinya beberapa kali dengan menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat melancarkan aksinya pelaku mengamati rumah yang sedang ditinggal pemiliknya lalu pelaku membuka pintu dengan cara merusak gembok dan menggasak barang berharga di dalam rumah korban

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti satu tabung gas lpg tiga kilogram satu unit motor matic telepon genggam pakaian dan tas selempang atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut diserahkan ke unit satreskrim polresta pati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed